Bupati Tana Toraja Hadiri Agenda Klarifikasi IPPR di Kementerian ATR/BPN
TANA TORAJA – JAKARTA, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menghadiri agenda penting yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 17 November 2025 di Aula Prona, Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan. Senin, (17/11/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, turut hadir didampingi Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Toraja. Kehadiran jajaran Pemkab Tana Toraja merupakan tindak lanjut atas undangan resmi untuk mengikuti penandatanganan Berita Acara Klarifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Agenda rapat meliputi penyampaian hasil verifikasi IPPR oleh jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, tanggapan dari setiap pemerintah daerah yang diundang, hingga prosesi penandatanganan berita acara secara paralel antara Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang dan kepala daerah. Kabupaten Tana Toraja menjadi salah satu daerah yang memberikan tanggapan langsung terkait hasil verifikasi tersebut.
Partisipasi aktif Bupati Tana Toraja bersama Sekda dan Dinas PUPR menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketertiban pemanfaatan ruang serta memastikan penyusunan RTRW dan RDTR berjalan sesuai regulasi nasional.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap proses klarifikasi ini menjadi langkah penting bagi percepatan penyelarasan tata ruang yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan. (mis)
#TataRuang #ATRBPN #RTRW #RDTR #IPPR #PemanfaatanRuang #PUPRTanaToraja #TertibRuang #PembangunanDaerah #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, turut hadir didampingi Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Toraja. Kehadiran jajaran Pemkab Tana Toraja merupakan tindak lanjut atas undangan resmi untuk mengikuti penandatanganan Berita Acara Klarifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Agenda rapat meliputi penyampaian hasil verifikasi IPPR oleh jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, tanggapan dari setiap pemerintah daerah yang diundang, hingga prosesi penandatanganan berita acara secara paralel antara Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang dan kepala daerah. Kabupaten Tana Toraja menjadi salah satu daerah yang memberikan tanggapan langsung terkait hasil verifikasi tersebut.
Partisipasi aktif Bupati Tana Toraja bersama Sekda dan Dinas PUPR menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketertiban pemanfaatan ruang serta memastikan penyusunan RTRW dan RDTR berjalan sesuai regulasi nasional.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap proses klarifikasi ini menjadi langkah penting bagi percepatan penyelarasan tata ruang yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan. (mis)
#TataRuang #ATRBPN #RTRW #RDTR #IPPR #PemanfaatanRuang #PUPRTanaToraja #TertibRuang #PembangunanDaerah #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO