Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tana Toraja Hadirkan SIPENDATA untuk Mempercepat Pendataan Rumah Korban Bencana | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tana Toraja Hadirkan SIPENDATA untuk Mempercepat Pendataan Rumah Korban Bencana

🗂️ Umum | 📅 Published: 01 Feb 2026 👁️ Views: 16
TANA TORAJA - MAKALE, Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tana Toraja memperkenalkan gagasan baru SIPENDATA (Sistem Pengumpulan Data Rumah Korban Bencana), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan akurasi pendataan rumah masyarakat yang terdampak bencana.

Melalui SIPENDATA, masyarakat maupun aparat pemerintah setempat dapat melaporkan kondisi rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana secara langsung melalui perangkat telepon genggam dengan mengakses tautan atau memindai QR Code yang telah disediakan. Seluruh data yang diinput akan tersimpan secara digital dan terintegrasi sehingga memudahkan proses verifikasi, monitoring, serta penyusunan laporan oleh pemerintah daerah.

Inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala dalam pendataan secara manual, seperti keterlambatan penyampaian informasi, risiko kehilangan dokumen, data yang tidak lengkap, serta arsip yang belum tertata secara optimal. Dengan SIPENDATA, proses pendataan menjadi lebih cepat, transparan, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui pemanfaatan teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

SIPENDATA
"Mempercepat dan Mempermudah Pelaporan Data Rumah Korban Bencana oleh Masyarakat dan Pemerintah Setempat di Kabupaten Tana Toraja."