Komitmen Kuat Tanpa Celah: Bupati Tana Toraja Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Layanan Pertanahan di Sulsel
TANA TORAJA - MAKASSAR, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A bersama Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes, Sp. An menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Selatan ini turut dihadiri Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi, Staf Ahli Menteri ATR/BPN, para Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, serta perwakilan Kantor Pertanahan, Inspektorat, BPKAD/BPKPD se-Sulawesi Selatan.
Kehadiran Bupati Tana Toraja didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya bidang pertanahan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, mulai dari identifikasi titik rawan korupsi pada layanan pertanahan seperti pengurusan sertifikat, pengukuran, hingga pengadaan tanah, hingga penguatan sistem digital melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan online ATR/BPN guna meningkatkan transparansi serta meminimalisir praktik gratifikasi.
Selain itu, penegasan standar waktu dan biaya layanan juga menjadi perhatian, di mana seluruh Kantor Pertanahan diminta menampilkan SOP, alur, dan tarif resmi secara terbuka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran di luar ketentuan yang berlaku.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Layanan Pertanahan oleh seluruh peserta sebagai langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi di daerah. (mis)
#RakorPencegahanKorupsi #PelayananPublik #Pertanahan #ATRBPN #KPK #PencegahanKorupsi #DigitalisasiLayanan #SulawesiSelatan #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO
Kegiatan yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Selatan ini turut dihadiri Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi, Staf Ahli Menteri ATR/BPN, para Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, serta perwakilan Kantor Pertanahan, Inspektorat, BPKAD/BPKPD se-Sulawesi Selatan.
Kehadiran Bupati Tana Toraja didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya bidang pertanahan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, mulai dari identifikasi titik rawan korupsi pada layanan pertanahan seperti pengurusan sertifikat, pengukuran, hingga pengadaan tanah, hingga penguatan sistem digital melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan online ATR/BPN guna meningkatkan transparansi serta meminimalisir praktik gratifikasi.
Selain itu, penegasan standar waktu dan biaya layanan juga menjadi perhatian, di mana seluruh Kantor Pertanahan diminta menampilkan SOP, alur, dan tarif resmi secara terbuka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran di luar ketentuan yang berlaku.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Layanan Pertanahan oleh seluruh peserta sebagai langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi di daerah. (mis)
#RakorPencegahanKorupsi #PelayananPublik #Pertanahan #ATRBPN #KPK #PencegahanKorupsi #DigitalisasiLayanan #SulawesiSelatan #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO