Korpri Tana Toraja Dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Perlindungan Pegawai | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Korpri Tana Toraja Dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Perlindungan Pegawai

🗂️ Umum | 📅 Published: 19 Mar 2025 👁️ Views: 92
TANA TORAJA - MAKALE, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tana Toraja menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Tana Toraja, Rabu (19/3/25).
Acara ini dihadiri oleh para pengurus KORPRI serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini merupakan bagian dari program kerja KORPRI Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, khususnya anggota KORPRI di Kabupaten Tana Toraja.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan seluruh pegawai yang tergabung dalam KORPRI dapat memperoleh manfaat perlindungan sosial yang lebih baik, termasuk jaminan kecelakaan kerja.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai negeri mendapatkan hak-hak kesejahteraan yang layak.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi awal dari berbagai inisiatif lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (tim IKP)