Pemkab Tana Toraja Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif
TANA TORAJA - MAKALE, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, serta Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/3/2026).
Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD sebagaimana tertuang dalam surat undangan tertanggal 15 Maret 2026.
Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penjelasan sekaligus penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selain itu, agenda lainnya meliputi penyampaian pandangan umum Bupati terhadap Ranperda perubahan tersebut, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, serta penyampaian laporan hasil kunjungan kerja reses masa sidang II (JanuariโApril) Tahun 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kehadiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunjukkan komitmen dalam mendukung proses legislasi daerah, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah yang lebih baik. (mis)
#DPRDTanaToraja #RapatParipurna #Ranperda #LKPJ2025 #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO
Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD sebagaimana tertuang dalam surat undangan tertanggal 15 Maret 2026.
Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penjelasan sekaligus penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selain itu, agenda lainnya meliputi penyampaian pandangan umum Bupati terhadap Ranperda perubahan tersebut, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, serta penyampaian laporan hasil kunjungan kerja reses masa sidang II (JanuariโApril) Tahun 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kehadiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunjukkan komitmen dalam mendukung proses legislasi daerah, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah yang lebih baik. (mis)
#DPRDTanaToraja #RapatParipurna #Ranperda #LKPJ2025 #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO