Penegasan Batas Wilayah untuk Penguatan Pelayanan Publik Pemkab Tana Toraja
TANA TORAJA-MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, bersama Wakil Bupati, Erianto Paundanan, SH, MH, dan Sekretaris Daerah, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penelusuran, penetapan, dan penegasan batas wilayah administrasi desa (lembang) di Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Turut hadir para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta jajaran Dinas Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan penelusuran dan penegasan batas wilayah lembang tahun 2025 antara PT. Citra Lahan Utama dengan TPPB Des Kabupaten Tana Toraja, yang diketahui langsung oleh Bupati Tana Toraja.
Dalam arahannya, Bupati Tana Toraja, menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan transparan.
“Batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyelesaian administrasi pemerintahan desa,” ujar Beliau.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk memastikan kejelasan batas wilayah lembang guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan harmonis. (mis)
#Rakor #TPPBDesKabupaten #DPMLTanaToraja #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMasero
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penelusuran, penetapan, dan penegasan batas wilayah administrasi desa (lembang) di Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Turut hadir para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta jajaran Dinas Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan penelusuran dan penegasan batas wilayah lembang tahun 2025 antara PT. Citra Lahan Utama dengan TPPB Des Kabupaten Tana Toraja, yang diketahui langsung oleh Bupati Tana Toraja.
Dalam arahannya, Bupati Tana Toraja, menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan transparan.
“Batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyelesaian administrasi pemerintahan desa,” ujar Beliau.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk memastikan kejelasan batas wilayah lembang guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan harmonis. (mis)
#Rakor #TPPBDesKabupaten #DPMLTanaToraja #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMasero