Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi 2024 | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi 2024

🗂️ Umum | 📅 Published: 24 Nov 2025 👁️ Views: 100
TANA TORAJA – MAKALE, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis Formasi Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, (24/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, yang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 46 orang PPPK yang resmi menerima SK. Bupati menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta etika kerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Adapun PPPK yang dilantik terdiri atas 7 tenaga guru, 29 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes, menyampaikan evaluasi kinerja perangkat daerah. Beliau mengungkapkan bahwa hingga triwulan IV, penyerapan anggaran baru mencapai sekitar 67 persen, dan berharap sisa 33 persen dapat direalisasikan dalam satu bulan ke depan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan optimal.

Sekda juga menegaskan pentingnya percepatan penyusunan SKP melalui sistem e-kinerja, terutama bagi perangkat daerah yang belum menyelesaikan proses tersebut. Penyelesaian SKP menjadi syarat utama pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga administrasi kinerja ASN tetap tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap para PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja profesional, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Tana Toraja.

#PPPKTanaToraja #ASNBerAKHLAK #PelayananPublik #Formasi2024 #Guru #TenagaKesehatan #TenagaTeknis #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO