Sinergi Tindak Rokok Ilegal, Tim Gabungan Amankan 38.800 Batang di Tana Toraja | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Sinergi Tindak Rokok Ilegal, Tim Gabungan Amankan 38.800 Batang di Tana Toraja

🗂️ Umum | 📅 Published: 17 Oct 2025 👁️ Views: 160
TANA TORAJA - MAKALE, Dalam upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Tana Toraja, Tim Gabungan yang terdiri atas Tim P2 KPPBC TMP C Malili bersama Satpol PP dan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Operasi Pasar pada 7–8 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan peredaran BKC di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang masih memperjualbelikan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

Dari hasil operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tana Toraja, tim menemukan adanya pelanggaran berupa peredaran BKC ilegal sebanyak kurang lebih 194 slop atau setara 38.800 batang rokok tanpa pita cukai. Nilai perkiraan barang mencapai Rp57.618.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp37.543.462.

Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual produk BKC ilegal di toko atau kios mereka. Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hanya memperdagangkan produk yang legal dan memiliki pita cukai sah.

Operasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. (mis)

#BKC #BKCilegal #RokokIlegal #PemkabTanaToraja #TanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMasero