Tana Toraja Ikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
TANA TORAJA-MAKALE, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Tana Toraja dan dihadiri oleh pimpinan daerah serta perwakilan lintas perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Gubernur Sulsel, nomor 005/6024/BAPPELITBANGDA tanggal 20 Mei 2025. Penilaian dilakukan terhadap kabupaten/kota yang menjadi lokus pelaksanaan aksi konvergensi stunting pada tahun 2024.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, S.H., M.H., hadir dan memberikan paparan terkait capaian dan strategi penurunan stunting di Kabupaten Tana Toraja. Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa prevalensi stunting di Tana Toraja berhasil mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari 36,9% pada tahun 2023 menjadi 27,5% pada tahun 2024, atau turun sebesar 9,4%. Capaian ini merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak, termasuk intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan lintas sektor serta keterlibatan masyarakat.
Penilaian ini bertujuan untuk mengukur komitmen dan efektivitas pelaksanaan aksi konvergensi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum refleksi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan kolaborasi dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, demi menciptakan generasi Toraja yang sehat, cerdas, dan tangguh.(*)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Gubernur Sulsel, nomor 005/6024/BAPPELITBANGDA tanggal 20 Mei 2025. Penilaian dilakukan terhadap kabupaten/kota yang menjadi lokus pelaksanaan aksi konvergensi stunting pada tahun 2024.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, S.H., M.H., hadir dan memberikan paparan terkait capaian dan strategi penurunan stunting di Kabupaten Tana Toraja. Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa prevalensi stunting di Tana Toraja berhasil mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari 36,9% pada tahun 2023 menjadi 27,5% pada tahun 2024, atau turun sebesar 9,4%. Capaian ini merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak, termasuk intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan lintas sektor serta keterlibatan masyarakat.
Penilaian ini bertujuan untuk mengukur komitmen dan efektivitas pelaksanaan aksi konvergensi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum refleksi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan kolaborasi dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, demi menciptakan generasi Toraja yang sehat, cerdas, dan tangguh.(*)