Tenaga Kesehatan Pada Daerah Terpencil sebagai Wujud Nyata Perhatian Pemerintah
TANA TORAJA, MAKALE β Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A menerima Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dari Kementerian Kesehatan RI di ruang kerjanya, Kantor Bupati Tana Toraja, Senin (13/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah, khususnya pada fasilitas layanan dasar di wilayah terpencil.
Pada Periode II Penugasan Khusus Tahun 2025, Tana Toraja menerima enam tenaga kesehatan, terdiri atas dua dokter gigi, tiga dokter umum, dan satu terapis gigi dan mulut. Mereka akan ditempatkan di enam puskesmas: Puskesmas Kurra dan Puskesmas Buntu (dokter gigi), Puskesmas Kondoran, Rantealang, dan Madandan (dokter umum), serta Puskesmas Ratte (terapis gigi dan mulut).
Bupati Tana Toraja berharap kehadiran para tenaga penugasan khusus ini dapat memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Tana Toraja.
βKami menyambut baik dukungan dari Kementerian Kesehatan. Kehadiran para tenaga medis ini sangat membantu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis,β ujar Beliau.
Bupati juga berpesan agar para tenaga kesehatan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
βLayani masyarakat dengan hati dan semangat pengabdian,β tambahnya.
Di akhir pertemuan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI atas komitmen pemerataan sumber daya manusia kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Tana Toraja.
βTerima kasih atas perhatian dan dukungan nyata dari Kementerian Kesehatan. Ini langkah penting untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah,β tutupnya. (mis)
#TenagaKesehatan #PenugasanKhusus #KementerianKesehatanRI #DinasKesehatanTanaToraja #PemkabTanaToraja #TanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMasero
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah, khususnya pada fasilitas layanan dasar di wilayah terpencil.
Pada Periode II Penugasan Khusus Tahun 2025, Tana Toraja menerima enam tenaga kesehatan, terdiri atas dua dokter gigi, tiga dokter umum, dan satu terapis gigi dan mulut. Mereka akan ditempatkan di enam puskesmas: Puskesmas Kurra dan Puskesmas Buntu (dokter gigi), Puskesmas Kondoran, Rantealang, dan Madandan (dokter umum), serta Puskesmas Ratte (terapis gigi dan mulut).
Bupati Tana Toraja berharap kehadiran para tenaga penugasan khusus ini dapat memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Tana Toraja.
βKami menyambut baik dukungan dari Kementerian Kesehatan. Kehadiran para tenaga medis ini sangat membantu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis,β ujar Beliau.
Bupati juga berpesan agar para tenaga kesehatan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
βLayani masyarakat dengan hati dan semangat pengabdian,β tambahnya.
Di akhir pertemuan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI atas komitmen pemerataan sumber daya manusia kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Tana Toraja.
βTerima kasih atas perhatian dan dukungan nyata dari Kementerian Kesehatan. Ini langkah penting untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah,β tutupnya. (mis)
#TenagaKesehatan #PenugasanKhusus #KementerianKesehatanRI #DinasKesehatanTanaToraja #PemkabTanaToraja #TanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMasero