Bupati Tana Toraja Buka Forum Konsultasi Publik Dan Forum Perangkat Daerah
TANA TORAJA - MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A menghadiri sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tana Toraja Tahun 2026 didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, SH, MH, Rabu (19/3/24).
Acara yang berlangsung di Gedung Tammuan Maliβ ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Tana Toraja.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
"Forum SKPD ini, tentunya merupakan wadah bagi kita semua untuk mempersatukan persepsi, inovasi dan kreasi setelah melalui Musrenbang tingkat Kelurahan/Lembang, Kecamatan dan besok kita akan masuk kedalam Musrenbang tingkat Kabupaten", ujar Beliau.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk mewujudkan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Diharapkan, hasil dari forum ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tana Toraja. (tim IKP)
Acara yang berlangsung di Gedung Tammuan Maliβ ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Tana Toraja.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
"Forum SKPD ini, tentunya merupakan wadah bagi kita semua untuk mempersatukan persepsi, inovasi dan kreasi setelah melalui Musrenbang tingkat Kelurahan/Lembang, Kecamatan dan besok kita akan masuk kedalam Musrenbang tingkat Kabupaten", ujar Beliau.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk mewujudkan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Diharapkan, hasil dari forum ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tana Toraja. (tim IKP)