Bupati Tana Toraja Hadiri Rakornasi Perumahan Perdesaan, Tegawskan Komitmen Dukungan Program Tiga Juta Rumah | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Hadiri Rakornasi Perumahan Perdesaan, Tegawskan Komitmen Dukungan Program Tiga Juta Rumah

🗂️ Umum | 📅 Published: 30 Apr 2025 👁️ Views: 135
TANA TORAJA - JAKARTA, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (29/4), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 2.654 peserta yang terdiri dari para gubernur dan bupati se-Indonesia.
Rakornis ini membahas percepatan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, yang merupakan inisiatif nasional Kementerian PKP dalam rangka menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tana Toraja menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengambil langkah konkret dengan menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri melalui penerbitan Surat Keputusan Bupati terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
“Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap mendukung sepenuhnya program nasional yang diinisiasi oleh Bapak Presiden,” ujar Beliau.
Bupati Tana Toraja menambahkan bahwa pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah tidak hanya berperan dalam penyediaan tempat tinggal layak, tetapi juga memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan, serta menata kawasan permukiman kumuh di Tana Toraja.
Lebih lanjut, Beliau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program ini. “Diperlukan kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan guna menyukseskan program tiga juta rumah bagi MBR, khususnya di wilayah perdesaan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memandang bahwa pengembangan perumahan, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan, serta pengembangan kawasan permukiman merupakan bagian penting dari kemajuan daerah.
Program Tiga Juta Rumah diharapkan menjadi peluang strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di desa-desa yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur dasar. (tim IKP)