Bupati Tana Toraja Salurkan Rp215,6 Juta Bantuan ATENSI kepada Penerima Manfaat
TANA TORAJA - MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penerima manfaat di Kantor Pos Makale, Kamis (17/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja, drg. Adriana Saleng, S.K.G, M.K.M sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan penyaluran tersebut, bantuan ATENSI yang diberikan memiliki nilai sebesar Rp215.600.000. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dalam mendukung pemenuhan kebutuhan serta peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.
Bupati Tana Toraja berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan penerima manfaat dan memberikan dampak positif bagi kehidupan keluarga yang menerima.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait dalam memastikan program perlindungan dan pemberdayaan sosial dapat berjalan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (mis)
Penyaluran bantuan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja, drg. Adriana Saleng, S.K.G, M.K.M sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan penyaluran tersebut, bantuan ATENSI yang diberikan memiliki nilai sebesar Rp215.600.000. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dalam mendukung pemenuhan kebutuhan serta peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.
Bupati Tana Toraja berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan penerima manfaat dan memberikan dampak positif bagi kehidupan keluarga yang menerima.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait dalam memastikan program perlindungan dan pemberdayaan sosial dapat berjalan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (mis)