Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sulsel
TANA TORAJA - MAKASSAR, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A didampingi Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka menerima laporan keuangan dari seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tana Toraja menyerahkan secara langsung dokumen LKPD Unaudited kepada pihak BPK. Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Tana Toraja menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan penilaian terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Kehadiran Sekretaris Daerah bersama jajaran terkait menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh kepala daerah se-Sulawesi Selatan beserta jajaran, serta pejabat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. (mis)
#LKPD2025 #TransparansiKeuangan #AkuntabilitasPublik #BPKRI #SulawesiSelatan #KeuanganDaerah#PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO
Kegiatan ini merupakan agenda resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka menerima laporan keuangan dari seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tana Toraja menyerahkan secara langsung dokumen LKPD Unaudited kepada pihak BPK. Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Tana Toraja menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan penilaian terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Kehadiran Sekretaris Daerah bersama jajaran terkait menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh kepala daerah se-Sulawesi Selatan beserta jajaran, serta pejabat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. (mis)
#LKPD2025 #TransparansiKeuangan #AkuntabilitasPublik #BPKRI #SulawesiSelatan #KeuanganDaerah#PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO