Bupati Tana Toraja Pimpin Rakor Retribusi Rumah Potong Hewan, Dorong Optimalisasi PAD dan Transaksi QRIS
TANA TORAJA - MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang, SE, MM, memimpin Rapat Koordinasi Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH) Kabupaten Tana Toraja yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan diikuti oleh seluruh Camat, Lurah, serta Kepala Lembang se-Kabupaten Tana Toraja sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan retribusi daerah.
Rapat koordinasi membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH) secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.
Dalam arahannya, Bupati Tana Toraja menegaskan pentingnya peran seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lembang untuk mendukung peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan retribusi yang lebih optimal.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang, SE, MM, menyampaikan pentingnya pemanfaatan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS dalam pengelolaan retribusi daerah. Penggunaan QRIS diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses transaksi, meningkatkan transparansi, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan dapat semakin optimal guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Tana Toraja. (mis)
#RakorRRPH #RetribusiDaerah #PADTanaToraja #PendapatanAsliDaerah #BPKPDTanaToraja #QRIS #ETPD #DigitalisasiKeuanganDaerah #TransaksiNonTunai #TanaToraja #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan diikuti oleh seluruh Camat, Lurah, serta Kepala Lembang se-Kabupaten Tana Toraja sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan retribusi daerah.
Rapat koordinasi membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH) secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.
Dalam arahannya, Bupati Tana Toraja menegaskan pentingnya peran seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lembang untuk mendukung peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan retribusi yang lebih optimal.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang, SE, MM, menyampaikan pentingnya pemanfaatan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS dalam pengelolaan retribusi daerah. Penggunaan QRIS diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses transaksi, meningkatkan transparansi, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan dapat semakin optimal guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Tana Toraja. (mis)
#RakorRRPH #RetribusiDaerah #PADTanaToraja #PendapatanAsliDaerah #BPKPDTanaToraja #QRIS #ETPD #DigitalisasiKeuanganDaerah #TransaksiNonTunai #TanaToraja #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO