Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD Unaudited T.A 2024 Ke BPK RI Perwakilan Sulsel | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD Unaudited T.A 2024 Ke BPK RI Perwakilan Sulsel

πŸ—‚οΈ Umum | πŸ“… Published: 14 Apr 2025 πŸ‘οΈ Views: 115
TANA TORAJA - MAKASSAR, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan II, Arief Prasojo S.E., Ak., M.Ak., CA, ACPA, CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/4/25).
Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya. LKPD unaudited yang diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK RI dalam melakukan pemeriksaan secara rinci sebelum memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tana Toraja menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan tepat waktu.
β€œDengan penyerahan LKPD ini, kami berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Beliau.
Penyerahan LKPD ini menandai langkah awal dari proses audit tahunan oleh BPK RI, yang hasilnya akan sangat menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Turut hadir pada penyerahan LKPD Pemerintah Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Anggota DPRD Tana Toraja, Sekretaris Daerah Tana Toraja, Inspektur, Kepala BPKPD, Plt. Sekwan serta undangan terkait. (tim IKP)