Hasil Ops Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Gandangbatu Sillanan | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Hasil Ops Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Gandangbatu Sillanan

🗂️ Umum | 📅 Published: 25 May 2026 👁️ Views: 8
TANA TORAJA - GANDANGBATU SILLANAN, Tim gabungan melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

Operasi tersebut melibatkan tim dari Bea Cukai Malili, Satpol PP Kabupaten Tana Toraja, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tana Toraja. Tim melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan tempat usaha guna memastikan tidak adanya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok dengan pita cukai ilegal.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan sejumlah rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai. Barang hasil penindakan kemudian dilakukan pengamanan oleh pihak Bea Cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program pemberantasan barang kena cukai ilegal sebagaimana diatur dalam ketentuan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Bea Cukai Malili berharap melalui operasi bersama tersebut, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya penggunaan rokok legal semakin meningkat, sekaligus menekan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. (mis)

#OperasiRokokIlegal #GempurRokokIlegal #BeaCukaiMalili #SatpolPPTanaToraja #DBHCHT #RokokIlegal #Cukai #GandangbatuSillanan #PemkabTanaToraja #TanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO