Musrenbang Kecamatan Sanggala Selatan | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Musrenbang Kecamatan Sanggala Selatan

🗂️ Umum | 📅 Published: 05 Feb 2025 👁️ Views: 65
TANA TORAJA - SANGALLA' SELATAN, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun anggaran 2026. Pada hari kesepuluh, kegiatan berlangsung di Kecamatan Sangalla' Selatan, Rabu (05/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, para anggota DPRD, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE, menyampaikan apresiasi atas doa dan kerja sama seluruh elemen masyarakat serta jajaran pemerintahan yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan selama tiga tahun terakhir. Menjelang berakhirnya masa jabatannya, ia berharap program-program pembangunan yang telah dirancang dapat terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja.

Isu krisis pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam Musrenbang kali ini. Sebagai langkah antisipasi, diusulkan strategi pemanfaatan pekarangan rumah sebagai sumber pangan alternatif. Warga dihimbau untuk menanam berbagai kebutuhan pokok guna meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Selain itu, sekolah-sekolah, kantor kecamatan, dan kelurahan juga didorong untuk mengembangkan kebun mandiri sebagai upaya bersama dalam menghadapi potensi krisis pangan.

Selain ketahanan pangan, perhatian terhadap pendidikan anak di era digital juga menjadi fokus pembahasan. Para orang tua dan tenaga pendidik diingatkan untuk membimbing anak-anak agar tidak terlalu bergantung pada gawai (HP), tetapi lebih diarahkan pada pengembangan keterampilan, kreativitas, serta nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sosial.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Alm. Daud Sesa Tandi Sitammu, seorang pekerja rentan di kecamatan Sangalla' Selatan. Santunan sebesar Rp42.000.000 diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(tim IKP)