Pemkab Tana Toraja dan Imigrasi Parepare Perkuat Layanan Keimigrasian di MPP
TANA TORAJA - MAKALE, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di Beranda Imigrasi pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tana Toraja, Kamis (1/10/2026), di Kantor Bupati Tana Toraja.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., didampingi Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Lasoβ Paundanan, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal.
Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Melalui kerja sama ini, pelayanan keimigrasian dihadirkan melalui Beranda Imigrasi pada MPP Kabupaten Tana Toraja sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan terintegrasi.
Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan serah terima hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Hibah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di daerah.
Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tana Toraja, khususnya layanan keimigrasian, sekaligus mendukung optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tana Toraja sebagai pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare serta pihak terkait lainnya. (mis)
#PKS #Imigrasi #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., didampingi Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Lasoβ Paundanan, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal.
Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Melalui kerja sama ini, pelayanan keimigrasian dihadirkan melalui Beranda Imigrasi pada MPP Kabupaten Tana Toraja sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan terintegrasi.
Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan serah terima hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Hibah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di daerah.
Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tana Toraja, khususnya layanan keimigrasian, sekaligus mendukung optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tana Toraja sebagai pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare serta pihak terkait lainnya. (mis)
#PKS #Imigrasi #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO