Pemkab Tana Toraja Ikuti Sosialisasi Penyususnan Arsitektur Dan Peta Rencana Pemerinta Digital 2025- 2029 Secara Daring
TANA TORAJA-MAKALE, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Tahun 2025–2029, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Bupati Tana Toraja pada Senin, (5/5/25).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan transformasi digital pemerintah menuju keterpaduan layanan digital nasional.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pengembangan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) versi 2 (V2) dengan target pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Melalui partisipasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dapat segera menyesuaikan kebijakan dan sistem digital daerahnya sesuai dengan pedoman nasional yang akan ditetapkan, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Turut hadir pada kegiatan Zoom Meeting tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Tana Toraja, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Tana Toraja, Kabag Perekonomian Setda Tana Toraja, Kepala Bagian Organisasi Setda Tana Toraja. (tim IKP)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan transformasi digital pemerintah menuju keterpaduan layanan digital nasional.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pengembangan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) versi 2 (V2) dengan target pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Melalui partisipasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dapat segera menyesuaikan kebijakan dan sistem digital daerahnya sesuai dengan pedoman nasional yang akan ditetapkan, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Turut hadir pada kegiatan Zoom Meeting tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Tana Toraja, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Tana Toraja, Kabag Perekonomian Setda Tana Toraja, Kepala Bagian Organisasi Setda Tana Toraja. (tim IKP)