Pemkab Tana Toraja Ikuti Verifikasi Kesiapan Layanan Darurat 112 Bersama Kementerian Komdigi
TANA TORAJA - MAKALE, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus mematangkan persiapan menghadirkan Layanan Darurat 112 bagi masyarakat. Salah satu tahapan penting dilakukan melalui verifikasi kesiapan daerah bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Verifikasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom antara BPBD Kabupaten Tana Toraja dan Kementerian Komdigi RI untuk memastikan kesiapan daerah dalam mengaktifkan layanan kegawatdaruratan 112.
Dalam verifikasi tersebut, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan layanan darurat 112 dan 911 di Kabupaten Tana Toraja. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan akses bantuan yang lebih cepat, mudah dan terkoordinasi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi kegawatdaruratan.
Verifikasi mencakup kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta petugas yang akan menjalankan layanan, khususnya Call Taker yang nantinya berperan menerima laporan masyarakat terkait kondisi darurat dan meneruskannya kepada pihak terkait.
Melalui proses verifikasi bersama Kementerian Komdigi, Pemkab Tana Toraja memastikan berbagai aspek pendukung terus dipersiapkan sebelum layanan 112 diaktifkan dan nantinya diluncurkan secara resmi.
Kehadiran layanan darurat ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam memberikan respons cepat terhadap laporan kedaruratan di Kabupaten Tana Toraja. (mis)
Verifikasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom antara BPBD Kabupaten Tana Toraja dan Kementerian Komdigi RI untuk memastikan kesiapan daerah dalam mengaktifkan layanan kegawatdaruratan 112.
Dalam verifikasi tersebut, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan layanan darurat 112 dan 911 di Kabupaten Tana Toraja. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan akses bantuan yang lebih cepat, mudah dan terkoordinasi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi kegawatdaruratan.
Verifikasi mencakup kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta petugas yang akan menjalankan layanan, khususnya Call Taker yang nantinya berperan menerima laporan masyarakat terkait kondisi darurat dan meneruskannya kepada pihak terkait.
Melalui proses verifikasi bersama Kementerian Komdigi, Pemkab Tana Toraja memastikan berbagai aspek pendukung terus dipersiapkan sebelum layanan 112 diaktifkan dan nantinya diluncurkan secara resmi.
Kehadiran layanan darurat ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam memberikan respons cepat terhadap laporan kedaruratan di Kabupaten Tana Toraja. (mis)