Sekda Tana Toraja Pimpin Rapat Evaluasi IKK
TANA TORAJA - MAKALE, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An memimpin rapat evaluasi dan perbaikan data Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, Senin (17/3/25).
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Lantai 4 ini dihadiri oleh para Asisten Setda Tana Toraja, para Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Tana Toraja.
Dalam agenda ini, setiap perangkat daerah diminta untuk membawa perbaikan data guna dilakukan penginputan langsung ke dalam aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD). Tim reviu dari Inspektorat Kabupaten turut serta dalam proses evaluasi untuk memastikan akurasi dan validitas data sebelum batas akhir pelaporan pada 25 Maret 2025.
Sekda Tana Toraja menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam penyusunan LPPD, karena laporan ini menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah serta bahan evaluasi bagi pemerintah pusat. “Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik dan memastikan data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Beliau.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan penyusunan LPPD Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran yang akurat mengenai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (tim IKP
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Lantai 4 ini dihadiri oleh para Asisten Setda Tana Toraja, para Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Tana Toraja.
Dalam agenda ini, setiap perangkat daerah diminta untuk membawa perbaikan data guna dilakukan penginputan langsung ke dalam aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD). Tim reviu dari Inspektorat Kabupaten turut serta dalam proses evaluasi untuk memastikan akurasi dan validitas data sebelum batas akhir pelaporan pada 25 Maret 2025.
Sekda Tana Toraja menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam penyusunan LPPD, karena laporan ini menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah serta bahan evaluasi bagi pemerintah pusat. “Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik dan memastikan data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Beliau.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan penyusunan LPPD Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran yang akurat mengenai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (tim IKP