Tana Toraja Reorganisasi OPD, BPKAPD Dipisah Menjadi BPKAD dan Bapenda | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Tana Toraja Reorganisasi OPD, BPKAPD Dipisah Menjadi BPKAD dan Bapenda

🗂️ Umum | 📅 Published: 21 Jul 2026 👁️ Views: 30
TANA TORAJA – MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam rangka persetujuan perubahan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (21/7/2026). Bupati hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An., M.Kes., serta kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui reorganisasi perangkat daerah dengan memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bupati mengatakan, pemisahan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan pendapatan, masing-masing OPD diharapkan dapat lebih fokus, efektif, efisien, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp150 miliar. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah berani dan inovatif guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selain pemisahan BPKAPD, rapat paripurna juga menyetujui perubahan nomenklatur lima OPD, yaitu:
▪️ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga;
▪️ Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan;
▪️ Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan menjadi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan;
▪️ Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah;
▪️ Badan Penanggulangan Bencana Daerah Klasifikasi A menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tipe A.

Dalam penataan kelembagaan tersebut, urusan kepemudaan dan olahraga yang sebelumnya berada pada Dinas Pariwisata dipindahkan ke Dinas Pendidikan sebagai bagian dari penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan berkinerja tinggi.(mis)

#TataKelolaPemerintahan #PADTanaToraja #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO