Wakil Bupati Bersama Sekda Tana Toraja Hadiri Rakor Tindak Lanjut Hasil Pengadaan CASN TA 2024
TANA TORAJA - MAKALE, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, SH, MH bersama Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes, Sp.An menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kurikulum dan Struktur Tugas terkait tindak lanjut hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (19/3).
Rakor yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Dalam agenda tersebut, para peserta, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia, didampingi oleh jajaran pejabat daerah terkait seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kepala bagian hukum dan humas masing-masing wilayah.
Untuk diketaui, Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat pusat dan daerah guna memastikan kelancaran rekrutmen CASN serta meningkatkan efektivitas manajemen kepegawaian di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat yang dihadiri oleh Diskominfosan, BKPSDM, Ortala dan Bagian Hukum Setda berakhir dengan berbagai kesepakatan penting yang akan menjadi acuan bagi setiap pemerintah daerah dalam proses pengadaan CASN tahun 2024. (tim IKKP)
Rakor yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Dalam agenda tersebut, para peserta, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia, didampingi oleh jajaran pejabat daerah terkait seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kepala bagian hukum dan humas masing-masing wilayah.
Untuk diketaui, Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat pusat dan daerah guna memastikan kelancaran rekrutmen CASN serta meningkatkan efektivitas manajemen kepegawaian di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat yang dihadiri oleh Diskominfosan, BKPSDM, Ortala dan Bagian Hukum Setda berakhir dengan berbagai kesepakatan penting yang akan menjadi acuan bagi setiap pemerintah daerah dalam proses pengadaan CASN tahun 2024. (tim IKKP)