BPKPD Tana Toraja Pasang Stiker Edukasi Pajak dan Sosialisasikan Pembayaran QRIS untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
TANA TORAJA – MAKALE, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja melalui Bidang Pendataan dan Penagihan Pajak melaksanakan kegiatan pemasangan stiker edukasi dan himbauan kepatuhan pembayaran pajak daerah pada sejumlah hotel, restoran, rumah makan, dan tempat usaha di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Selasa (26/5/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu. Melalui pemasangan stiker himbauan tersebut, pemerintah daerah mengingatkan wajib pajak agar senantiasa memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Stiker yang dipasang memuat pesan edukatif tentang pentingnya pajak hotel dan pajak restoran sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tana Toraja. Dana yang dihimpun dari pajak daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Selain pemasangan stiker edukasi, tim BPKPD juga melakukan sosialisasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran pajak daerah. Pemanfaatan sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, aman, dan dapat dilakukan secara non tunai.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah guna menciptakan sistem pembayaran yang transparan, akuntabel, dan modern. Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tana Toraja.
Dengan semangat “Ayo Taat Pajak, Pajak Kita untuk Kita Semua”, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak. (mis)
#AyoTaatPajak #PajakDaerah #QRISPajakDaerah #OptimalisasiPAD #BPKPDTanaToraja #TanaToraja #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu. Melalui pemasangan stiker himbauan tersebut, pemerintah daerah mengingatkan wajib pajak agar senantiasa memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Stiker yang dipasang memuat pesan edukatif tentang pentingnya pajak hotel dan pajak restoran sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tana Toraja. Dana yang dihimpun dari pajak daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Selain pemasangan stiker edukasi, tim BPKPD juga melakukan sosialisasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran pajak daerah. Pemanfaatan sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, aman, dan dapat dilakukan secara non tunai.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah guna menciptakan sistem pembayaran yang transparan, akuntabel, dan modern. Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tana Toraja.
Dengan semangat “Ayo Taat Pajak, Pajak Kita untuk Kita Semua”, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak. (mis)
#AyoTaatPajak #PajakDaerah #QRISPajakDaerah #OptimalisasiPAD #BPKPDTanaToraja #TanaToraja #PemkabTanaToraja #DiskominfoTanaToraja #TanaTorajaMASERO