Bupati Tana Toraja Pimpin Rakor Penyelenggaraan Layanan Darurat 112 | Portal Berita
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Pimpin Rakor Penyelenggaraan Layanan Darurat 112

🗂️ Umum | 📅 Published: 11 May 2026 👁️ Views: 34
TANA TORAJA – MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati, Senin (11/5).

Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadirkan layanan panggilan darurat yang cepat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat.

Rapat diikuti oleh unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Kodim 1414/Tana Toraja, Polres Tana Toraja, Bappelitbangda, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Diskominfosan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, BMKG, BASARNAS, RSUD Lakipadada, dan PMI Tana Toraja.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa layanan darurat 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada kondisi kegawatdaruratan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antar seluruh instansi agar sistem layanan dapat berjalan secara optimal dan memberikan respons yang cepat terhadap berbagai kondisi darurat yang dihadapi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap penyelenggaraan layanan NTPD 112 dapat segera direalisasikan sebagai pusat layanan terpadu yang mampu menghubungkan masyarakat dengan instansi penanganan darurat secara efektif, sehingga mampu meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Tana Toraja. (mis)